1. Pembangunan ekonomi di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah (UKM) yang menyasar kaum muda/usia produktif melalui pelatihan-pelatihan ketrampilan teknis maupun pelatihan kewirausahaaan yang diikuti bantuan/skema kredit murah atau kredit usaha rakyat.
2. Khususnya Pembangunan ekonomi di bidang pertanian, lebih khusus lagi di bidang holtikultura harus mendapatkan perhatian serius baik kuantitaas maupun kualitas, khususnya dalam rangka mengantisipasi tuntutan permintaan pasar kepariwisataan yang kompetetif.
3. Pembangunan ekonomi sebagaimana yang dimaksud pada point 1 dan 2 di atas diharapkan melibatkan generasi muda, yang pola pelaksanaannya melalui pendampingan yang ketat dan berkelanjutan.
4. Untuk hasil perkebunan seperti kopi, cokelat, vanili dan lain-lain, pemerintah harus secara massif melakukan upaya penanganan pasca panen yang serius agar harga komoditas tersebut tidak mengalami fluktuatif akibat kualitas yang tidak sesuai dengan tuntutan pasar.
5. Perlu ada pembinaan dan sekaligus proteksi terhadap BUMDes yang bergerak di bidang holtikulura dan komoditas perkebunan agar mampu bersaing untuk kepentingan pasar yang kompetetif.
Rekomendasi Untuk Bidang Sosial antara lain:
1. Mendorong pemerintah dan berbagai stakeholder untuk membuka peluang kreativitas orang muda di tiga wilayah yaitu Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur dalam berbagai sector kehidupan demi menggurangi angka pengangguran, kegelisahan hidup yang berdampak pada mengurangnya kecendrungan bunuh diri dan patologi social lainnya pada kalangan orang muda.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.