2. Mendorong pemerintah dan berbagai pihak untuk membangun kehidupan kemasyarakatan yang inklusif, peka terhadap kelompok rentan; kaum disabilitas dan marginal.
Rekomendasi Bidang Kebudayaan dan Pariwisasata antara lain:
1. Bahwa yang dimaksud dengan budaya Manggarai adalah budaya yang berlaku umum, yang secara turun temurun pada wilayah dengan batas Wae Mokel Awo’n-Selat Sape Sale’n dengan karakeristik local.
2. Menuntut berbagai komponen seperti lembaga pemerintah, lembaga agama, institusi pendidikan dan institusi social lainnya di wilayah tiga kabupaten yaitu Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur agar satu paham dan satu langkah dalam memahami dan mengimplementasikan budaya
Reporter: ATJ
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.