Penyidik Polres TTS lakukan Penyerahan Tersangka NB dan Barang Bukti (Tahap II) Kasus Tindak Pidana penganiayaan Berat, Ke Jaksa Penuntut Umum.

IMG 20260305 WA0009

Oleh karena itu untuk tahapan penanganan perkara selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan  melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Soe sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Jelas Jaksa Noviantje Sina”,



Exit mobile version