Oleh karena itu untuk tahapan penanganan perkara selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Soe sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Jelas Jaksa Noviantje Sina”,
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












