Orpa menuturkan bahwa pada 2 September 2025, ia dipanggil oleh Pemerintah Desa Salbait untuk menerima bantuan pangan nasional di kantor desa. “Tanggal 2 September, aparat desa panggil saya untuk datang terima beras di kantor desa,” ujarnya. Setibanya di kantor desa, ia dipanggil untuk dokumentasi (foto) sambil memegang KTP dan dua karung beras, masing-masing berisi 10 kg. “Saat saya sampai di kantor desa, mereka (perangkat desa) panggil saya untuk foto sebelum ambil beras, dan mereka foto saya dengan beras dua karung yang isinya masing-masing 10 kg.”
Setelah sesi foto, Orpa hanya menerima satu karung beras seberat 10 kg, sementara satu karung lainnya diambil kembali sesuai perintah pengurus. “Pengawas foto habis suruh kembalikan satu karung, dan yang satu karung disuruh untuk saya bawa pulang ke rumah.” Karena baru pertama kali menerima bantuan, Orpa tidak mempertanyakan mengapa ia difoto dengan dua karung, namun hanya diberi satu karung.
Ia menambahkan, setelah masalah ini dilaporkan ke polisi, barulah ia mengetahui bahwa seharusnya ia menerima dua karung beras atau 20 kg. Ia berharap agar kasus ini ditindaklanjuti untuk mengungkap siapa pelakunya dan ke mana beras yang ditipu tersebut dibawa. “Setelah masalah ini muncul dan lapor polisi, baru saya tahu bahwa saya mestinya dapat 20 kg, sehingga saya harap agar masalah ini diproses terus biar kita tahu siapa yang putar balik ini beras bantuan, terus mereka kasih ini beras di mana,” jelas Orpa Banfatin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












