Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa mengenai pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan penipuan tersebut berlangsung di salah satu rumah warga di desa tersebut.
“Penyelidikan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Ia menambahkan, setelah pemeriksaan selesai dan semua rampung, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada media. Jadi, saat ini teman-teman tolong bersabar ya?” pungkas Kasat Reskrim.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












