MALAKA, NTT – Suasana kekeluargaan mewarnai Mako Polsek Sasitamean, Sabtu (11/10/2025) malam, saat tiga warga yang menjadi korban kekerasan dan tiga anggota Polsek Sasitamean bersepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Pertemuan ini menjadi titik terang setelah kasus tersebut sempat menjadi perhatian media.
Hadir dalam pertemuan tersebut para pihak yang terlibat, termasuk tiga korban: Gaudensius Manek (Den), Aloysius Krisensa Nahak (Oi), dan Melkianus Yori Nahak (Yori), beserta keluarga mereka. Dari pihak kepolisian, hadir Bripka Adrianus Boro da Silva, Bripka Yohanes Kamlasi, dan Bripka Wilfrid A. Nahak, yang terlibat dalam insiden 22 Mei 2025. Anggota Propam Polres Malaka, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kepemudaan turut menyaksikan momen penting ini.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai tanpa tekanan dari pihak manapun. Korban dan keluarga menegaskan bahwa kesepakatan ini adalah final dan tidak akan dibawa ke ranah hukum. Keluarga korban juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan media guna mengganti pemberitaan sebelumnya dengan berita tentang proses perdamaian ini, sebagai upaya bersama memperbaiki citra kepolisian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.