“Kami melihat apa yang telah dilakukan Jasa Raharja ternyata jauh lebih maju
daripada yang kami bayangkan. Karena itu, kami semangat dan optimistis kerja sama
ini akan memberikan manfaat yang saling menguatkan bagi kedua institusi, sekaligus
menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Jasa Raharja melanjutkan
pembahasan bersama Pengurus Pusat PMI di Markas PMI Pusat untuk mematangkan
draf Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin,
(13/07/2026). Pembahasan difokuskan pada penajaman ruang lingkup kolaborasi,
meliputi penguatan layanan kegawatdaruratan bagi korban kecelakaan, edukasi keselamatan dan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor, pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, penguatan kesiapsiagaan serta aksi kemanusiaan, hingga tata kelola dan perlindungan data.
Pertemuan tersebut juga ditinjau oleh Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, yang menyambut
baik inisiatif kerja sama antara Jasa Raharja dan PMI. Kolaborasi Jasa Raharja dan PMI diharapkan tidak hanya memperkuat kecepatan respons terhadap korban kecelakaan, tetapi juga memperluas edukasi keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor, melalui jaringan relawan PMI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












