“Jangan segan-segan melaporkan kepada saya. Nomor saya sudah saya bagikan. Kalau ada masyarakat yang ingin mengadu, bisa langsung kepada saya,” tegas Kapolres.
Ia juga meminta seluruh Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa agar turut membagikan nomor kontak Kapolres kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki akses komunikasi yang lebih mudah apabila ingin menyampaikan informasi, keluhan, maupun pengaduan kepada pihak kepolisian.
Kapolres TTS juga mengungkapkan rencananya untuk bertemu dengan Inspektorat Kabupaten TTS dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut, kata dia, bertujuan untuk membangun koordinasi terkait berbagai laporan masyarakat, termasuk dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa maupun pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami juga dalam waktu dekat akan bertemu dengan Inspektorat TTS untuk menyampaikan setiap kasus yang dilaporkan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa maupun PAD,” ujarnya.
Menurut Kapolres, pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah merupakan bagian penting dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












