“Kami juga akan mengawal setiap PAD yang dikelola pemerintah agar tepat sasaran. Kalau ada temuan penyelewengan dana desa maupun pungutan liar (pungli), kami tidak akan pandang bulu. Setiap keluhan masyarakat terkait dugaan korupsi akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tetap mengedepankan proses hukum dan pembuktian dalam menangani setiap laporan masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum.
Melalui coffee morning tersebut, Polres TTS berharap sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat semakin kuat. Kemitraan tersebut diharapkan mampu menciptakan keterbukaan informasi, mempercepat penyampaian pengaduan, serta bersama-sama menjaga Kabupaten TTS tetap aman dan kondusif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












