Sebuah petisi penolakan yang ditandatangani oleh warga dari sepuluh dusun di desa Naitimu, kecamatan Tasifeto Barat.
Belu, Flobamora-news.Com – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, menuai protes keras dari warga. Sebuah petisi penolakan yang ditandatangani oleh warga dari sepuluh dusun di desa tersebut, lengkap dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), telah diajukan. Warga menilai proses pembentukan Kopdes tersebut tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara demokratis.
Ketidakpuasan warga semakin meningkat karena ketua dan bendahara Kopdes Merah Putih masing-masing merupakan adik kandung dan anak kandung dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Hal ini memicu kecurigaan akan adanya kepentingan pribadi yang mendominasi proses pembentukan koperasi. Salah seorang warga yang menolak pembentukan Kopdes tersebut menyatakan, “Ini bukan koperasi pribadi, ini menyangkut kepentingan bersama. Kami sangat menyesalkan masyarakat tidak dilibatkan sejak awal.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












