Petisi Warga Naitimu Tolak Kopdes Merah Putih: Proses Pembentukan Tidak Transparan dan Tidak Demokratis

Avatar photo
Screenshot 2025 06 28 01 26 40 67 7ecc343528d84aae1423bfb8eca3bd44

 


Sebuah petisi penolakan yang ditandatangani oleh warga dari sepuluh dusun di desa Naitimu, kecamatan Tasifeto Barat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Belu, Flobamora-news.Com – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, menuai protes keras dari warga. Sebuah petisi penolakan yang ditandatangani oleh warga dari sepuluh dusun di desa tersebut, lengkap dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), telah diajukan. Warga menilai proses pembentukan Kopdes tersebut tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara demokratis.

Ketidakpuasan warga semakin meningkat karena ketua dan bendahara Kopdes Merah Putih masing-masing merupakan adik kandung dan anak kandung dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Hal ini memicu kecurigaan akan adanya kepentingan pribadi yang mendominasi proses pembentukan koperasi. Salah seorang warga yang menolak pembentukan Kopdes tersebut menyatakan, “Ini bukan koperasi pribadi, ini menyangkut kepentingan bersama. Kami sangat menyesalkan masyarakat tidak dilibatkan sejak awal.”