Petisi Warga Naitimu Tolak Kopdes Merah Putih: Proses Pembentukan Tidak Transparan dan Tidak Demokratis

Avatar photo
Screenshot 2025 06 28 01 26 40 67 7ecc343528d84aae1423bfb8eca3bd44

Pada tanggal 2 Juni 2024, sejumlah warga, telah melayangkan surat keberatan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Belu. Mereka juga telah bertemu langsung dengan Kepala Dinas untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan agar proses pembentukan Kopdes dikaji ulang.

Silvester, perwakilan warga Desa Naitimu, menjelaskan bahwa petisi penolakan tersebut dilatarbelakangi oleh ketidaktransparanan proses Musyawarah Desa (Musdes) yang seharusnya menjadi forum untuk melibatkan seluruh warga dalam pengambilan keputusan. Daftar hadir peserta Musdes yang diperoleh warga menunjukkan bahwa proses pemilihan pengurus Kopdes Merah Putih didominasi oleh perangkat desa dan BPD.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Warga Desa Naitimu menolak pembentukan Kopdes Merah Putih karena pembentukan dan keputusannya tidak melibatkan warga,” tegas silvester pada Jumat (27/6/2025). Ia menambahkan bahwa pembentukan pengurus yang tidak melibatkan warga bertentangan dengan prinsip dasar koperasi yang menekankan partisipasi aktif seluruh anggota.

Lebih lanjut, Silvester menyatakan bahwa pendirian Kopdes Merah Putih yang tidak melibatkan seluruh masyarakat dianggap sebagai pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat desa. “Ini tidak menghargai masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat di desa kami,” ujarnya. Penting untuk ditekankan bahwa penolakan ini bukan berarti menolak keberadaan Kopdes Merah Putih, melainkan menolak proses pembentukan yang tidak demokratis.