Petugas Koperasi Obor Mas kabupaten TTS Dipolisikan Karena Diduga Melakukan Pengrusakan Barang Nasaba.

Avatar photo
IMG 20260308 WA0012

 

Yang lebih mengejutkan, Norbes menduga para petugas koperasi tersebut sedang dalam pengaruh alkohol “KK dong ( mereka ) datang dalam keadaan mabuk ini di buktikan dengan bau alkohol yang menyengat.” bebernya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Dari kejadian ini Domina Selan di temani anaknya telah melaporkan

dugaan Tindak Pidana Pengrusakan

kepada pihak Polres TTS Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/140/11/2026/SPKT/Polres Timor Tengah Selatan/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 07 Maret 2026 pukul 20.51 WITA, dengan terlapornya adalah Petugas Obor Mas dengan kronologi kejadiannya bermula saat korban yang meminjam uang di Koperasi obor mas lalu petugas dari obor mas yang berjumlah 10 orang pergi ke rumah korban, korban meminta waktu untuk akan membayar tagihan tersebut dalam 2 hari mendatang karena hasil kebun korban belum di jual, namun petugas obor mas tidak mau menerima alasan dari korban sehingga petugas obor mas meminta hewan ternak, televisi, mesin jahit, dan mesin obras sebagai jaminan namun korban pergi memanggil anaknya (saksi) Norbes Selan dan saksi