“Perlu kita sadari bersama, perlindungan lingkungan hidup, termasuk hutan mangrove, bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Ini adalah tanggung jawab moral kita semua-seluruh elemen masyarakat” ungkapnya.
“Saya mengajak seluruh peserta yang hadir di sini, dan masyarakat Nagekeo pada umumnya, untuk terus menjaga semangat aksi lingkungan ini. Mari kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita. Kiranya penanaman hari ini menjadi langkah awal yang sederhana, tetapi berdampak besar bagi masa depan lingkungan hidup di Kabupaten yang kita cintai ini” ajak Gonzalo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagekeo Remigius Jago menyebut, data dari Peta Mangrove Nasional menunjukkan bahwa luas mangrove di Kabupaten Nagekeo pada tahun 2020 adalah 948,32 hektar. Namun, mengalami penurunan pada tahun 2021 menjadi 912,26 hektar.
Meskipun penurunan ini tampak kecil secara angka, tetapi secara ekologis, ini adalah alarm yang menuntut aksi serius dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, maupun sektor swasta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












