“Kita berharap kepada Pemerintah agar semua proses berjalan sesuai dengan arahan pusat, agar tidak terjadi keterlambatan” ujar Rikus menegaskan.
Pasca Kemenpan RB menerbitkan edaran itu, Wakil rakyat yang dikenal dekat dengan masyarakat ini mengaku mendapatkan banyak pengaduan dari tenaga honorer terutama guru-guru muda, perawat hingga bidan perihal PPPK paruh waktu. Mereka khawatir tidak tercover sebagai PPPK paruh waktu karena informasi tersebut.
Lebih jauh anggota DPRD asal Kecamatan Boawae ini juga mengingatkan Pemerintah agar persoalan rekruitmen P3K paruh waktu tidak boleh lagi ada polemik atau masalah apapun sebagaimana yang kerap terjadi selama ini.
“Karena proses P3K di Nagekeo selalu menjadi sorotan dan mengorbankan para honorer akibat kelalaian pihak BKPP nagekeo seperti kejadian-kejadian sebelumnya” tandasnya.
Melalui lembaga Dewan, Ia berjanji Fraksi PKB yang berjumlah 5 kursi di DPRD Kabupaten Nagekeo akan terus mengawal Pemerintah dalam rangka menindaklanjuti surat edaran tersebut sehingga putera-puteri Nagekeo dapat terakomodir menjadi PPPK paruh waktu terutama PPPK yang dibatalkan kelulusannya belum lama ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












