Nagekeo, FlobamoraNews.com— Fraksi PKB DPRD Kabupaten Nagekeo, NTT, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo segera mengusulkan formasi rekrutmen CPNS PPPK paruh waktu tahun 2025 ke pusat.
Ketua Fraksi PKB DPRD Nagekeo meminta, agar Pemerintah melalui BKPP untuk segera mengusulkan nama-nama calon PPPK paruh waktu, menyusul ramainya informasi yang beredar resmi terkait tenggat waktu usulan hingga 20 Agustus 2025.
“Kemarin saat paripurna saat menyampaikan pendapat saya sempat minta penjelasan Bupati Nagekeo mengenai proses P3K paruh waktu. Karena banyak teman-teman guru honorer dan operator sekolah mempertanyakan informasi P3K paruh waktu” ujar Odorikus, Jumat 15 Agustus 2025.
Politisi papan atas PKB Kabupaten Nagekeo ini menjelaskan, hal ini penting direspon cepat oleh Pemerintah Daerah dalam rangka menindaklanjuti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI no 16 tahun 2025 tentang pengangkatan PPPK paruh waktu.
Pria yang akrab disapa Rikus itu menegaskan bahwa saat ini tahapan masih pada proses pengusulan, sehingga masih akan ada tahap lanjutan terkait penentuan kuota dan pengangkatan. Sebab, jikalau pemerintah daerah terlambat atau tidak mengajukan usulan, kesempatan berharga ini akan terlewatkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












