Tahapan itu diawali dengan pengumuman dan pengambilan dokumen pengadaan dan penjelasan pekerjaan pada tanggal, 12 Desember 2019 oleh pihak PN Maumere. Selanjutnya pada tanggal, 12 Desember sampai 17 Desember 2019 pemasukan dokumen penawaran oleh pihak pelaksana layanan Posbakum dan pembukaan dokumen penawaran oleh Pihak PN Maumere.
Tanggal, 17 Desember sampai 19 Desember 2019 dilakukan evaluasi dan klarifikasi teknis serta negosiasi harga. Penetapan pemenang dan pengumuman pemenang. Di tanggal, 20 Desember 2019 realisasi penunjukan penyedia jasa dan penandatangan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Demikian hal ini disampaikan Sekretaris Pengadilan Negeri Maumere Kelas II Yanuarti M. Kalendi Djawa, SE kepada media ini usai acara penandatangan MoU.
Reporter: Sisca De Sousa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.