Ketua PN Maumere Johnicol R.F Sine, SH dalam tanggapannya mengharapkan agar LBH Surya NTT secara tertib membuat laporan setiap bulan dan dapat memakai SMS Gateway. Selain itu kata Johnicol, petugas Posbakum dan Advokat selalu berada di ruangan untuk lancarnya komunikasi dan koordinasi. Apabila terjadi mis komunikasi dengan masyarakat ataupun pihak pengadilan, maka pengadilan dapat memutuskan kerjasama yang ada.
Saat yang sama Ketua LBH Surya NTT E. Nita Juwita, SH.MH berjanji membantu masyarakat Sikka dengan ikhlas, sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk dapat berkonsultasi dengan Posbakum Pengadilan Maumere yang dibuka dari jam 10.00 sampai 12.00 wita. Advokat LBH Surya NTT menurut Nita akan selalu siap membantu keluhan masyarakat terkait bantuan hukum.
Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT Herry F.F Battileo, SH.MH pun dalam dalam acara ini menyampaikan terimakasih kepada yang mulia Ketua PN Maumere serta jajarannya mempercayakan LBH Surya NTT untuk mengisi Posbakum dalam membantu masyarakat Maumere. Tambah Herry, LBH Surya NTT akan membantu dalam masalah hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu dengan membawa sertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa.
Pengadilan Negeri Maumere Kelas II sebagai pemberi mandat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT selaku pelaksana layanan bantuan hukum telah melewati tahapan kriteria untuk realisasi bantuan hukum terhadap masyarakat yang kurang mampu secara gratis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.