Langkah ketiga adalah mempercepat Investasi Daerah Non-Budgeter (Non-Budgeter Investment Model). Pemda tidak boleh menunggu siklus APBD setiap kali melihat peluang ekonomi. Solusi konkretnya adalah membangun Project Bank, yakni daftar proyek lengkap dengan dokumen legal, lokasi, skema bisnis, dan proyeksi arus kas, yang siap ditawarkan melalui skema KPBU mikro dan revenue sharing. Dengan demikian, Pemda dapat menghadirkan pasar atau infrastruktur layanan publik tanpa membebani belanja anggaran, tetapi tetap memperoleh bagi hasil resmi yang masuk sebagai PAD.
Selanjutnya, Pemda perlu melakukan evolusi BLUD dari sekadar unit pelayanan menjadi mesin arus kas publik. BLUD generasi baru harus berorientasi pada penciptaan nilai ekonomi melalui model Value for Money + Value Creation. Contohnya, BLUD rumah sakit dapat membuka layanan telemedisin berbayar melalui kemitraan dengan startup lokal, sementara BLUD pasar dapat melakukan digitalisasi penuh atas sewa kios, retribusi, dan parkir sehingga pungutan informal hilang dan seluruh arus kas masuk sebagai pendapatan legal daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
