Polisi Amankan Residivis Kasus Pencurian Barang Milik Warga

IMG 20191130 WA0000

Dari hasil lidik awal tersebut kemudian petugas Bhabinkamtibmas Satar Mese Utara langsung menghubungi Bripka Lukman, Bhabinkamtibmas Desa Poco likang, Kecamatn Ruten guna mencari alamat pelaku dan meminta bantuan untuk mendapat informasi dari pelaku.

Bripka Lukman dan Bripka Ridwan serta Bripka Yulius Taniu kemudian mendatangi rumah pelaku yang diketahui beralamat di Kuwu, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng

Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya namun pada saat dilakukan konfrontir dengan keterangan saksi, lalu kemudian pelaku mengakui perbuatannya serta menyerahkan barang bukti

Atas perbuatanya pelaku langsung di gelandang untuk diamankan ke Polres Manggarai untuk di proses lebih lanjut oleh unit Buser guna mengungkapkan beberapa kasus pencurian lainnya.


Reporter: ATJ




Exit mobile version