Polres Lembata Bekuk Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 

IMG 20241108 WA0096
Kasat Narkoba Polres Lembata Iptu Jackobus Sanam saat memimpin penangkapan terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Photo dok: FlobamoraNews

– 1 (satu) bungkus rokok sampoerna mild.

– 1 (satu) bungkus rokok ESSE.

– 1 (satu) buah pemantik berwarna hijau.

Rencana Tindak Lanjut

– Pemeriksaan Urine ( sudah dilakukan )

– ⁠Melakukan pemeriksaan para saksi sebanyak 4 (empat) orang

– ⁠Melakukan penangkapan terhadap pelaku selama 3×24 jam.

– Melakukan Pemeriksaan pengujian Barang Bukti Narkoba ke BPOM Kupang ( sudah dilakukan) .

– Melengkapi administrasi Penyelidikan dan penyidikan .

– ⁠Berkoordinasi dengan BNNP NTT

– ⁠Berkoordinasi dengan JPU terkait Penanganan perkara yang akan dilakukan

– Melakukan pengembangan terhadap informasi yang didapat baik barang bukti maupun pelaku.

– ⁠Melakukan Gelar Perkara untuk memastikan peningkatan status penanganan perkara tersebut. (****)



Exit mobile version