Kami juga mohon petunjuk dan arahan guna dalam pelaksanaan tugas kedepan lebih baik lagi, harap dan juga kami Polres TTS untuk memberantas kejahatan di media online, ungkap Waka Polres.
Sementara itu ketua tim Kombespol Tonny Kurniawan, S.I.K menyampaikan bahwa Tujuan penelitian yang dilakukan oleh puslitbang Polri memiliki sejumlah fokus utama, diantaranya penelitian bertujuan memetakan berbagai jenis kejahatan di media online, seperti penipuan digital, penyebaran hoax, pencemaran nama baik, peretasan data pribadi, hingga distribusi konten ilegal
Melalui penelitian ini Polri menunjukkan komitmen serius dalam memerangi kejahatan media online yang semakin kompleks, dengan kolaborasi berbagai pihak, Jelasnya.
Polri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman digital. pendekatan berbasis penelitian ini, juga menjadi langkah strategis untuk merancang kebijakan dan langkah preventif yang lebih efektif di masa mendatang, Puslitbang Polri juga meninjau keberhasilan langkah-langkah yang telah dilakukan Polri dalam menangani kejahatan yang dimulai dari penegakan hukum hingga edukasi masyarakat di kabupaten TTS.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












