SOE, Flobamora-news.com -Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Selatan menggelar kegiatan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslitbang Polri) tentang melindungi masyarakat digital serta peran Polri dalam menanggulangi kejahatan media on line. Kegiatan ini berlangsung di aula Tribrata Polres pada, Selasa Sebelas Maret Dua ribu Dua puluh Lima (11/3/25).
Dalam penyambutannya, Kapolres TTS dalam sambutannya yang diwakili Waka Polres Ibrahim, S.H mengatakan bahwa penelitian ini bertujuan memetakan berbagai jenis kejahatan siber di era digital saat ini, seperti penipuan digital, penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, peretasan data pribadi, hingga distribusi konten ilegal.
“Penelitian ini untuk mengevaluasi dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang ditimbulkan oleh kejahatan tersebut”, ungkap Waka Polres.
Kemudian, kata dia, data yang dikumpulkan diharapkan menjadi dasar kebijakan pencegahan dan penanggulangan kejahatan.
Puslitbang Polri juga meninjau keberhasilan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menangani kejahatan yang dimulai dari penegakan hukum hingga edukasi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






