3. Minuman keras jenis laru/tuak Sebanyak 1 jerigen ukuran 20 liter.
2. Minuman keras jenis laru/tuak sebanyak 13 jerigen ukuran 5 liter.
Oleh karena itu total minuman keras yang di amankan oleh Polsek Mollo selatan sebanyak 130,8 liter sopi/arak dan 85 liter tuak/laru.
Razia dilakukan secara terencana dengan target lokasi yang telah diidentifikasi berdasarkan informasi yang diperoleh dan giat ini berakhir pada pukul 11.20 Wita berlangsung dengan aman dan lancar
“Saya berharap dengan adanya rasia miras maka dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat”, pungkas Kapolsek Don Rena.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












