JAKARTA, Flobamora-news.com – Presiden Joko Widodo menerima masukan-masukan yang berkaitan dengan persoalan revisi Undang-Undang mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi. Masukan tersebut disampaikan kepada Presiden saat bertemu dengan puluhan cendekiawan dan budayawan di Istana Merdeka, pada Kamis, 26 September 2019.
Salah satu masukan yang banyak disuarakan dalam pertemuan tersebut ialah mengenai urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap revisi UU KPK.
“Banyak sekali masukan-masukan yang diberikan, utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu,” ujar Presiden dalam pernyataan pers setelah pertemuan.
Kepala Negara mengatakan bahwa dirinya akan menampung dan mempertimbangkan usulan tersebut sambil melihat opsi-opsi lain yang dapat ditempuh.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.