“Apalagi di daerah gambut seperti sekarang ini. Lebih sulit lagi. Kelihatan sudah padam, (tapi) api di bawahnya masih menganga,” ucapnya.
Pemerintah sendiri, melalui Polri, akan melakukan upaya penindakan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kebakaran lahan.
“Kalau kita lihat luasannya (lahan) besar sekali. Ini terorganisasi. Nanti coba ditanyakan Pak Kapolri penanganannya secara detail,” tutur Kepala Negara.
Ke depannya, Kepala Negara berharap agar masing-masing pihak menjalankan komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan agar peristiwa yang terjadi saat ini tak terulang kembali.
“Perlu kita ingatkan agar pencegahan oleh desa, camat, bupati, bhabinsa, bhabinkamtibmas, polsek, koramil adalah yang pertama harus dikerjakan. Kalau sudah kejadian akan sulit,” tandasnya.
Turut menyertai Presiden dalam peninjauan ini di antaranya ialah Menkopolhukam Wiranto, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menpupera Basuki Hadimuljono, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, Gubernur Riau Syamsuar, dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












