Apalagi, Presiden melanjutkan, lahan yang masih terus diupayakan pemadamannya tersebut merupakan lahan gambut yang memang relatif lebih sulit untuk ditangani.
“Apalagi di daerah gambut seperti sekarang ini. Lebih sulit lagi. Kelihatan sudah padam, (tapi) api di bawahnya masih menganga,” ucapnya.
Pemerintah sendiri, melalui Polri, akan melakukan upaya penindakan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kebakaran lahan.
“Kalau kita lihat luasannya (lahan) besar sekali. Ini terorganisasi. Nanti coba ditanyakan Pak Kapolri penanganannya secara detail,” tutur Kepala Negara.
Ke depannya, Kepala Negara berharap agar masing-masing pihak menjalankan komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan agar peristiwa yang terjadi saat ini tak terulang kembali.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.