Proyek SPAM di Nangaroro Molor, Berikut Penjelasan PPK dan Konsultan!

Avatar photo
IMG 20250102 193515
Pembangunan bak Kaptering pada Proyek SPAM di Kelurahan Nangaroro, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo gambar diambil 30 Desember 2024. Photo dok: (©Sevrin Flobamora News.com)

Kontraktor kata Rony Rosok diberikan Addendum volume penyesuaian selama 50 hari. Faktor lainnya adalah, pekerjaan dihentikan selama 7 hari lantaran ada acara adat (Ndai) yang mengharuskan semua aktivitas pekerjaan warga dihentikan.

“Alasan keterlambatan bukan kelalaian kontraktor, itu karena sejak mulai kontrak ada persoalan sosial, ada kesepakatan dengan pemilik tanah yang di mata air minta buka jalan baru bisa kerja, kalau tidak mereka tidak izin kerja” urainya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurut Rony Rosok, pemberlakuan addendum volume ini sudah sesuai berdasarkan Perpres No 16 tahun 2018, tentang Pengadaan barang dan jasa yang mana salah satu poin yaitu pada pasal 1 poin 52 menyebut Keadaan Kahar adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak menjadi tidak dapat dipenuhi.

Selaku PPK dirinya berkeyakinan jika melihat dengan capaian progres serta kesiapan material hingga tenaga kerja yang ada, penyedia jasa mampu menyelesaikan pekerjaan yang sisa hingga finishing di sisa waktu 50 hari. “Kalau tidak bisa selesai kontraktor kena PHK” katanya.