PT Bank NTT Menjadi Bank NTT Perseroda, dari 7 Direksi Jadi 5 Direksi dan 5 Komisaris jadi 3 Komisaris

Avatar photo
Reporter : Robert Editor: Redaksi
Screenshot 20260525 144129 Samsung Browser

“Terkait dengan RUPS luar biasa, tadi kami juga sudah menyepakati untuk, sesuai dengan konsultasi rekomendasi OJK,  anggaran dasar anggaran rumah tangga sudah tadi kami sesuaikan. Dari awal mula kami putuskan 7 direksi, 5 komisaris, saat ini kembali lagi menjadi 5 direksi, 3 komisaris”, jelas Melki.

“Tadi kami juga sudah putuskan, karena juga sudah ada hasil OJK, jadi Direktur Kepatuhan yang selama ini dipegang oleh Pak Chris Adoe, tadi sudah kami berhentikan dengan hormat. Dan tadi, setelah menerima surat dari OJK bahwa sudah diterima atau lulus di OJK, Ibu Reti Wuisan dari Bank Jatim, tadi juga sudah disetujui dalam RUPS luar biasa menjadi Direktur Kepatuhan menggantikan Pak Chris Adoe”, tegas Melki.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ia menambahkan bahwa kami juga mengusulkan untuk komisaris, karena komisaris yang satu juga yang kami usulkan ke OJK kemarin tidak diterima karena satu dan lain hal. Kami tadi sudah sepakat bersama-sama untuk mengajukan Ibu Reti Wuisan sebagai calon komisaris independen guna melengkapi tiga komisaris independen dari Bank NTT.