Bantuan kepada:
1. Iptu Andry Aryansyah SIK kasatlantas Polres Kupang Uang sebesar Rp.25 000.000 buat pembangunan sarana tempat ibadah Gereja, Masjid, Pura di wilayah Polres Kupang dan bantuan kursi Roda bagi korban kecelakaan yang cacat. (Sarana kesehatan ) Rp 4.019.400.
2. Iptu Rocky Junasmi SIK bantuan 3 buah kursi roda (sarana kesehatan) RP. 6.029 100
3. Muhammad Ramli MH Ketua Pondok Pesantren Hidayatuallah untuk sarana pendidikan Rp. 15.000.000 buat pembangunan ruang belajar santri.
4. Usman Mamang S.Sos I Ketua Panti Asuhan Nurussa’adah untuk sarana pendidikan , Rp.15.000.000 untuk beasiswa anak yatim.
Bantuan ini diserahkan oleh Direktur Keuangan PT Jasa Raharja (Persero) secara langsung kepada penerima. (Rbt)
KOMENTAR ANDA?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.