KUPANG, Flobamora-news.com -Kecelakaan adalah peristiwa yang tidak terduga yang dialami oleh pengendara kendaraan dan dapat mengalami luka, cacat dan meninggal dunia. Kecelakan ada dua jenis yaitu kecelakaan akibat tabrakan dua kendaraan atau lebih dan kecelakaan tunggal. Pasalnya kecelakaan tunggal tidak diklaim oleh PT Jasa Raharja tetapi masyarakat tidak perlu kuatir sebab PT Jasaraharja Putera siap klaim,
selain itu kami juga klaim kecelakaan akibat tabrakkan dua kendaraan. Hal ini disampaikan oleh Branch Manager PT Jasaraharja Putera Cabang Nusa Tenggara Timur Oktavani Taroreh di ruang kerjanya pada, Kamis 14 November 2024.
Menurut Oktavani bahwa PT Jasaraharja Putera Insurance merupakan anak perusahaan PT Jasa Raharja yang melakukan pemasaran produk Asuransi Kecelakaan Dalam Perjalanan (AKDP) dan Asuransi Pengemudi Penumpang Kecelakaan Dalam Perjalanan (APPKP), di wilayah Nusa Tenggara Timur dikenal dengan asuransi kecelakaan tunggal.
“Peristiwa kecelakaan tunggal ini sering kali masyarakat belum memahami kalau kejadian ini tidak dapat diklaim oleh PT jasa Raharja tetapi diklaim oleh anak perusahaannya yaitu PT Jasaraharja Putera Insurance”, ujar Oktavani.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.