Puluhan Pengusaha dan Pedagang Ikan Pasar Inpres SoE Protes Maraknya Penjual Ikan Liar

Reporter : Marfin
IMG 20260620 WA0001

 

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD TTS, Yoksan Benu, menyoroti maraknya aktivitas penjualan ikan dalam skala besar di luar lokasi yang semestinya. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap menurunnya aktivitas jual beli di Pasar Ikan SoE.

 

«”Penjualan ikan yang berskala besar yang tidak pada tempatnya menyebabkan Pasar Ikan menjadi sepi pembeli, apalagi didukung promosi yang luar biasa dan harga yang murah,” ujarnya.»

 

Ia meminta seluruh dinas terkait segera melakukan pengecekan lapangan dan mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas penjualan ikan yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

«”Kepada dinas terkait agar segera mengecek penjual ikan yang tidak memiliki izin dan menjual secara liar agar segera ditertibkan,” tegasnya.»

 

Para pengusaha dan pedagang berharap Pemerintah Kabupaten TTS tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Mereka khawatir kondisi ini dapat memicu konflik sosial, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, serta merugikan para pelaku usaha yang selama puluhan tahun telah menjalankan usahanya sesuai aturan.

Mereka juga mendesak agar seluruh aktivitas perdagangan ikan di Kabupaten TTS ditata secara profesional, transparan, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku sehingga tercipta kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha tanpa adanya perlakuan yang berbeda.

Baca Juga :  Soe,Flobamora-News.Com || [Sabtu 28/02026 || – Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), telah mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Arman Tanono S.H yang mewakili masyarakat desa setempat. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD TTS telah menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap penjadwalan untuk memanggil Kepala Desa Spaha terkait kasus tersebut. Dalam pernyataannya, kuasa hukum masyarakat Desa Spaha menegaskan bahwa pihaknya menginginkan Komisi I DPRD TTS tidak menangani kasus ini secara sepihak atau sebelah mata. "Kami meminta agar Komisi I tidak hanya memanggil Kepala Desa Spaha saja, tetapi juga mengundang kami sebagai pelapor untuk bersama-sama menghadiri audensi dengan DPRD – tanpa perlu adanya permohonan khusus dari masyarakat," ujarnya. Menurut kuasa hukum tersebut, masyarakat Desa Spaha menduga bahwa kasus yang mereka laporkan tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. "Kami melihat seolah-olah kasus Desa Spaha justru mendapatkan 'pujian' di tangan DPRD, karena hingga saat ini belum ada tanggapan yang konkret. Bahkan Bupati TTS juga belum memberikan respon yang jelas," katanya dengan nada tegas. Ia menambahkan, pihaknya merasa bahwa pemerintah daerah dan DPRD TTS tampaknya tidak tegas terhadap Kepala Desa Spaha. "Seolah-olah PEMDA dan DPRD TTS adalah 'singa ompong' di mata Kades Desa Spaha. Sampai sekarang belum pernah ada panggilan resmi, padahal jika melihat kasus kades-kades lain yang bermasalah, Bupati dan DPRD TTS langsung mengambil tindakan dengan memanggil mereka. Namun untuk kasus Desa Spaha, semua pihak tampak diam dan membisu," jelasnya. Dalam waktu dekat, pihak masyarakat Desa Spaha juga berencana untuk bertemu langsung dengan Bupati TTS. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk meminta agar Bupati segera memberikan instruksi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPMD) untuk mencopot sementara Kepala Desa Spaha dari jabatannya hingga kasus dugaan penyelewengan dana desa tuntas. "Kami khawatir dan menduga bahwa oknum Kades tersebut akan menggunakan kekuasaan yang ada untuk menghalalkan segala cara demi meloloskan diri sebagai terlapor dalam kasus yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Soe. Ini adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang tidak dapat kami biarkan terus berlanjut," pungkas kuasa hukum tersebut.  


Exit mobile version