Ramah Anak, Tanggung Jawab Media dalam Produk Jurnalistik

Avatar photo
IMG 20190620 WA0013

Deputi Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan yang mewakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak agar seluruh insan media dapat menghasilkan produk jurnalistik yang ramah anak. 12 bulir dalam Pedoman Pemberitaan Ramah Anak dinilai mampu mendorong komunitas pers menghasilkan berita yang bernuansa positif, berempati, dan bertujuan melindungi anak.

“Media massa juga memiliki kewajiban untuk melakukan upaya perlindungan bagi anak, salah satunya dengan mewujudkan pemberitaan yang ramah anak. Pemberitaan tentang anak hendaknya tetap memperhatikan hak-hak dan kepentingan terbaik anak serta menghindari anak dari pelabelan. Perangkat kebijakan berupa pedoman ini sebagai dasar untuk kita sama-sama melindungi anak serta mengupayakan pemberitaan dan media ramah anak,” jelas Deputi Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Di sisi lain, Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA. Nahar yang mengisi diskusi menekankan bahwa media hendaknya tidak mengangkat sisi yang dapat menutup masa depan anak seperti pelabelan dan diskriminasi dalam pemberitaan yang berkaitan dengan anak. Melainkan media mampu menghadirkan solusi.