“Baik anak sebagai korban, pelaku ataupun saksi, semua anak yang berhadapan dengan hukum merupakan korban. Dengan mengikuti pedoman ini dalam memberitakan kasus yang melibat anak, media secara langsung telah turut melindungi anak dan memastikan anak-anak tersebut tidak memiliki masa depan yang lebih berat,” ujar Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












