Kendati demikian orang tua korban selaku pelapor Marlis Toh dan tiga saksi kunci tidak hadir proses rekonstruksi tetap berjalan, selamjutnya proses rekonstruksi dilanjutkan di Desa Santian Kecamatan Santian pada saat anak korban Rafi Toh dibonceng Ojek dan orang tua Sarlita Toh pelapor menumpang ojek menuju Puskesmas Manufui untuk merawat anak korban.” Ujar Kasat Wayan.
Proses rekontruksi ulang direncanakan akan dilakukan di Kantor Mapolres TTS Jumat 19 Desember 2025 besok atas permintaan keluarga korban sesaat ketika tim hendak melanjutkan perjalan rekontruksi ojek saat anak korban hendak dibawah ke Puskesmas Manufui, sehingga direncanakan proses rekontruksi ulang berlangsung Jumat 19 Desember 2025 besok di Kantor Makopolres TTS.” Tutup Kasat Reskrim.
Pantauan media di TKP Halaman SD Inpres One Selasa 16 Desember 2025 lalu proses rekonstruksi baru berlangsung pukul 14:27 dan berakhir sekira pukul 17: 30 wita di dua TKP berbeda dihadiri Tim Rekon Ipda Fahrurozi Kasi Propam Polres TTS , Kanit PPA Aipda Jandri B Tlonaen.SH, Kaur Iden Aipda Purwanto.SIp,bersama anggota, KA UPT Dinad P3A Kab TTS Sesdyola Kefi.SH, JPU Faizal Merdekawan.SH.MH, bersama tim, Kapolsek Boking Iptu Edwin Lalang dan anggota serta TSK , para anak saksi dan warga sekitar yang turud menyaksikan kegiatan rekonstruksi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
