Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Guru Aniaya Siswa Di Desa Poli kabupaten TTS.

Avatar photo
IMG 20251218 WA0039 1

 

Kendati demikian orang tua korban selaku pelapor Marlis Toh dan tiga saksi kunci tidak hadir proses rekonstruksi tetap berjalan, selamjutnya proses rekonstruksi dilanjutkan di Desa Santian Kecamatan Santian pada saat anak korban Rafi Toh dibonceng Ojek dan orang tua Sarlita Toh pelapor menumpang ojek menuju Puskesmas Manufui untuk merawat anak korban.” Ujar Kasat Wayan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Proses rekontruksi ulang direncanakan akan dilakukan di Kantor Mapolres TTS Jumat 19 Desember 2025 besok atas permintaan keluarga korban sesaat ketika tim hendak melanjutkan perjalan rekontruksi ojek saat anak korban hendak dibawah ke Puskesmas Manufui, sehingga direncanakan proses rekontruksi ulang berlangsung Jumat 19 Desember 2025 besok di Kantor Makopolres TTS.” Tutup Kasat Reskrim.

 

Pantauan media di TKP Halaman SD Inpres One Selasa 16 Desember 2025 lalu proses rekonstruksi baru berlangsung pukul 14:27 dan berakhir sekira pukul 17: 30 wita di dua TKP berbeda dihadiri Tim Rekon Ipda Fahrurozi Kasi Propam Polres TTS , Kanit PPA Aipda Jandri B Tlonaen.SH, Kaur Iden Aipda Purwanto.SIp,bersama anggota, KA UPT Dinad P3A Kab TTS Sesdyola Kefi.SH, JPU Faizal Merdekawan.SH.MH, bersama tim, Kapolsek Boking Iptu Edwin Lalang dan anggota serta TSK , para anak saksi dan warga sekitar yang turud menyaksikan kegiatan rekonstruksi.