Sikap abstain Indonesia itu, sebutnya lagi, justru sejalan dengan posisi Indonesia yang terus menyerukan penghentian perang dan terwujudnya perdamaian yang berkesinambungan melalui jalur diplomasi dan dialog.
Dia mengatakan, hal-hal tersebut sayangnya belum ditunjukkan dalam proses adopsi resolusi “Support for Lasting Peace in Ukraine” itu. Sama sekali tidak dibuka ruang negosiasi terhadap konsep yang diajukan Ukraina.
“Perlu dicatat bahwa 50 negara lain dari berbagai kawasan dunia, utamanya negara berkembang dan emerging countries, turut mengambil posisi abstain, termasuk Brazil, India, Pakistan, Afrika Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi. Ini mencerminkan keprihatinan serupa dengan Indonesia mengenai perlunya mengutamakan dialog inklusif dan upaya diplomasi bagi terwujudnya perdamaian yang abadi,” demikian Teguh.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










