Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rivan A. Purwantono: Tim Pembina Samsat Terus Akselerasi Implementasi UU 22 Tahun 2009

Avatar photo
Reporter : Theo JR Editor: Redaksi
IMG 20220905 WA0053

“Di tahap akhir kemudian melakukan penghapusan data registrasi ranmor secara permanen,” ujar Rivan.

Berbagai tahapan dalam rangka Implementasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut, juga telah dilakukan
pembahasan dengan seluruh stakeholders, . Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rivan berharap, upaya yang dilakukan Tim Pembina Samsat bisa
memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Tentu hal itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat, karena pajak akan dikembalikan lagi melalui berbagai program, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, Pendidikan, Kamtibmas, serta program keselamatan berlalu lintas,” pungkas Rivan.

Baca Juga :  Munadi Herlambang : Jasa Raharja Sinergi dengan Universitas di Yogyakarta untuk Membudayakan Keselamatan Lalu Lintas
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.