Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

RSUD Aeramo Siap Terapkan Rekam Medik Elektronik Untuk Percepatan Layanan

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
1704940811101
Direktris RSUD Aeramo, Dr Chandra, Photo dok: FlobamoraNews

Penerapan RME diharapkan dapat memudahkan pasien dalam melihat hasil diagnosis, serta mendorong efisiensi. Ia memastikan data rekam medis ini tetap dimiliki oleh pasien, dengan prinsip kerahasiaan, di mana masing-masing pihak yang memiliki akses wajib menjaga kerahasiaannya.

Penerapan rekam medis berbasis elektronik ini kata Dr Candra mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Menurut dia, PMK merupakan kerangka regulasi pendukung dari implementasi transformasi teknologi kesehatan yang menjadi bagian dari pilar ke-6 transformasi kesehatan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi dengan pelayanan digitalisasi akan mempercepat layanan, data akan lebih aman serta dari segi biaya lebih murah karena dapat mengurangi pengadaan kertas” katanya.