Malaka, Flobamora-news.com – Nasib naas dialami seorang bocah perempuan di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Perbatasan RI-RDTL pada Rabu (16/10/2019), sekitar pukul 07.00 Wita. Bocah Berusia 16 tahun itu disiksa Oleh Kepala Desa, Paulus Lau lantaran dituding mencuri cincin hingga nyaris tewas.
Bocah berinisial NB disiksa oleh sang kepala desa, disaksikan oleh warga sekitar. Saat itu, BN didudukan pada sebuah kursi plastik, tangannya diikat ke belakang lalu digantungkan pada sebuah regel Polindes di Dusun Beitahu. Kejadian ini pun sempat divideokan oleh salah satu warga lalu memviralkannya di media sosial.
Karena tak puas dengan perlakuan kepala desa, pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kobalma.
Menurut informasi yang didapat melalui jejaring sosial, kejdian tersebut terjadi pada Rabu (16/10/2019) pagi. Saat itu, BN dituding mencuri Cincin di rumah salah seorang warga di Dusun Beitahu.
Warga merasa tak puas lantaran korban tidak mnau mengakui bahwa dirinyalah yang telah mencuri cincin. Sayangnya, para warga tidak melaporkan kejadian tersebut pihak yang berwajib, tapi malah menyiksa korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












