KUPANG, Flobamora-news.com – Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Keraja Indonesia (TKI) Nonprosedural kembali menggagalkan keberangkatan Novitri Yuliana Leluk gadis asal Sulamu TKI ilegal yang hendak berangkat ke Pontianak.
Petugas Satgas mencegah Novitri didepan pintu cek in Bandara El Tari Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 04.50 Wita, yang hendak berangkat menggunakan pesawat Lion Air JT 0691.
Anggota Satgas Volkes Nanis saat dihubungi wartawan membenarkan hal tersebut.
Menurut Volkes pencegalan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan masih berusia 18 tahun namun mau menjadi pembantu rumah tangga.
“Usia seperti inikan bukan usia angkatan kerja tapi kenapa mau menjadi pembantu rumah tangga”. Kata Volkes
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.