Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satgas TKI Nonprosedural Gagalkan Kebrangkatan Gadis Asal Sulamu

Avatar photo
IMG 20190613 WA0003

Saat diinterogasi petugas Novitri mencoba mengelabui dengan mengaku akan pergi ketempat orang tua kandung di surabaya. Namun setelah diinterogasi lebih detail ternyata Ia ke Pontianak untuk bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di majikannya atas nama Marselin Elim dengan upah per-bulan Rp 1.000.000.

Novitri mengaku diajari oleh majikannya bahwa ketika ditanya petugas, bilang saja ke orang tua di Surabaya jangan bilang mau pergi bekerja ke Pontianak.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

IMG 20190613 WA0002

Selain Novitri petugas juga menahan 2 orang calon TKI Ilegal Yohanes Bau dan Fransiskus Neno. Keduanya awalnya mengaku ke Surabaya untuk bekerja di Gresik,ternyata kedua calon tenaga kerja tersebut ke Palangkaraya untuk bekerja di perusahaan kelapa sawit milik PT.ACM

Baca Juga :  Pria Asal Solor Selatan Cabuli Siswi SMPN Hingga Hamil

Bahwa karena akan keluar daerah untuk bekerja secara ilegal kemudian petugas Satgas Depnaker Walter Nggiring,SE dan Danial Missa memberikan pemahaman dan menunda keberangkatan ketiga calon tenaga kerja Nonprosedural.