KUPANG, Flobamora-news.com – Nasib nahas dialami, MET (16). Siswi kelas 2 di salah satu SMPN di Kabupaten Kupang ini dicabuli calon kakak ipar hingga hamil.
Saat ini, anak kedua dari delapan bersaudara ini diketahui hamil enam bulan. Pelaku merupakan mahasiswa Universitas Persatuan Guru (UPG) 45 Kupang semester akhir, Yuvens Pada Tukan (26).
Ibu korban Magdalena Mananel (37) menuturkan, aksi bejat pria asal, Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur itu terungkap ketika ia curiga dengan perubahan fisik anaknya. Saat ditanya, sang anak mengaku jika ia sudah dicabuli berulang kali oleh pelaku.
Pelaku, kata dia, merupakan calon suami adiknya yang juga berstatus mahasiswa. Sejak bertunangan dengan adiknya, pelaku dimintai tinggal di rumah yang tak jauh dari rumah korban.
“Karena kasihan hidup di kos, kita ajak tinggal di rumah. Ternyata ia memanfaatkan kebaikan kami. Ia malah memperkosa anak saya,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
Setelah mendengar pengakuan anaknya, ia bersama keluarga langsung membuat laporan polisi di Polda NTT. Kepada polisi, korban mengaku dicabuli tiga kali oleh pelaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.