SOE, FLOBAMORA-NEWS.COM – K etua Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Marthen Natonis, S.Hut., M.Si., mengapresiasi langkah Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, S.IP., S.H., M.H., yang telah memberikan persetujuan terhadap usulan pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Bijaepunu berinisial SS.
Menurut Marthen, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Bupati TTS dalam menindaklanjuti persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga Desa Bijaepunu dan kelompok Cipayung Plus.
Kepada tim media, Marthen menyampaikan terima kasih atas respons dan langkah yang telah diambil oleh Bupati TTS dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Terhadap perkembangan pemberhentian Sekdes Bijaepunu sesuai apa yang disampaikan Bupati, kami dari DPRD Kabupaten TTS, khususnya Komisi I DPRD, menyampaikan terima kasih kepada Pak Bupati yang telah menepati janjinya dengan memberikan persetujuan terhadap usulan pemberhentian Sekdes Bijaepunu,” ujar Marthen.
Ia menilai keputusan tersebut tentunya telah melalui tahapan, mekanisme, serta pertimbangan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












