“Satu Dipecat, Satu Masih Menjabat”: Tiga Perwakilan Warga Bijaepunu Desak Pemkab TTS Tegakkan Keadilan yang Setara

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa
IMG 20260806 WA0032

 

“Kami mohon keputusan diambil secepatnya. Jika dalam waktu dekat belum ada kepastian yang jelas  kami tidak akan datang sendirian lagi. Kami akan kembali dengan jumlah warga yang jauh lebih banyak dari hari ini.”

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Otnial Tanisib Tokoh Adat Desa Bijaepunu kepada sejumlah wartawan bahwa

“Kami kecewa. Bupati tidak ada di tempat. Yang mewakili justru berkata: ‘kami ini Bupati yang mana kami adalah perpanjangan tangan bupati.’ Kalau mengatasnamakan Bupati, mengapa tidak segera mengambil tindakan lewat Kepala Dinas PMD? Mengapa belum ada surat persetujuan untuk menerbitkan Surat Keputusan pemberhentian Sekretaris Desa?”

 

“Kami sudah menunggu berbulan-bulan. Tolong berikan satu jawaban yang pasti. Jangan biarkan kami menunggu terlalu lama tanpa keputusan yang jelas.”

 

Menjawab tuntutan warga Bijaepunu , Asisten I Denny Nubatonis menyatakan bahwa:

“Semua keluhan yang disampaikan kami terima. Kami akan meneliti ulang seluruh fakta dan melaporkan kepada Pimpinan Daerah. Namun setiap keputusan ada prosedur, aturan, dan akibat hukumnya. Tidak bisa diambil secara terburu-buru  jika kurang tepat, bisa dibatalkan di tingkat lebih tinggi. Kasus seperti ini juga akan lebih cepat berjalan jika ada laporan resmi dari pihak yang dirugikan. Berikan kami waktu  pelan-pelan, tapi pasti.”