Setelah Perang Dunia, Timor Portugis kembali dikuasai Portugal. Namun, menurut Adam Schwarz dalam A Nation in Waiting: Indonesia in the 1990s, Timor Portugis pada masa itu dipandang pemerintah Portugal hanya sebagai pos perdagangan yang tidak terlalu penting. Investasi di bidang infrastruktur, kesehatan dan pendidikan sangat minim. Peran utama koloni itu hanya sebagai tempat pengasingan orang-orang yang dianggap “bermasalah” oleh pemerintah di Lisbon, termasuk tahanan politik.
Pada tahun 1955, Timor Portugis dinyatakan sebagai “Provinsi Luar Negeri” Republik Portugal. Sementara itu, kawasan Timor Barat bekas jajahan Belanda telah menjadi bagian dari Republik Indonesia yang berdaulat.
Sinar terang muncul bagi rakyat Timor Portugis pada 1974, ketika Portugal dilanda Revolusi Anyelir yang salah satu tuntutannya ialah Portugal harus melepaskan daerah-daerah koloni yang tercatat sebagai provinsi luar negeri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
