SOE, Flobamora-News.Com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengambil langkah tegas menyikapi polemik distribusi kuota sapi yang kian memanas. DPRD memastikan akan memanggil Wakil Bupati TTS untuk memberikan klarifikasi resmi dalam forum tertinggi dewan.
Ketua Komisi II DPRD TTS, Semuel Sanam, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendudukkan perkara secara transparan, mengingat nama orang nomor dua di TTS tersebut turut terseret dalam pusaran polemik.
“Karena ada penyebutan nama seperti Wakil Bupati dan pihak lain, maka itu harus diklarifikasi secara resmi agar semuanya jelas,” ujar Semuel saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (3/4/2026) sore.
Agenda Klarifikasi pada Sidang Paripurna
Semuel menjelaskan bahwa proses klarifikasi tersebut tidak akan dilakukan dalam rapat komisi biasa, melainkan akan diagendakan dalam Rapat Paripurna DPRD TTS dalam waktu dekat.
“Justru karena sekarang masih libur, maka pada Selasa (7/4/2026) nanti kami ada agenda paripurna. Dalam agenda itulah kita akan meminta klarifikasi,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
