Sebut Nama Wakil Bupati dalam Polemik Kuota Sapi, Komisi II DPRD TTS Agendakan Klarifikasi Resmi

images

Dinas Peternakan Diminta Taat SOP

Selain rencana pemanggilan pimpinan daerah, Komisi II juga menyoroti kinerja Dinas Peternakan TTS.

 

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua pengusaha lokal pada Rabu (1/4/2026) lalu, dewan menekankan agar seluruh proses distribusi kuota harus mengacu pada Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

Semuel mengingatkan agar dinas tidak mempersulit pengusaha selama dokumen administrasi terpenuhi. Sebaliknya, jika ada kekurangan, dinas berkewajiban membimbing masyarakat atau pengusaha untuk melengkapinya.

 

“Semua permohonan harus ditindaklanjuti sesuai SOP. Jika ada kekurangan dokumen, dinas wajib memberitahukan supaya pengusaha bisa melengkapi. Jangan didiamkan,” tegasnya.

 

Membuka Ruang Laporan Masyarakat

DPRD TTS juga mengajak masyarakat, kelompok tani, maupun pengusaha yang merasa dirugikan dalam proses distribusi kuota sapi ini untuk tidak segan melapor ke gedung dewan. Namun, Semuel menekankan pentingnya validitas data dalam setiap pengaduan.



Exit mobile version