FGD ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan peran
semua stakeholder, mulai dari regulator, operator, penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat luas. Kolaborasi lintas sektor diyakini sebagai kunci menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang kereta api.
Sebagai perusahaan yang mengemban mandat negara dalam memberikan
perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus
mendorong langkah-langkah kolaboratif, baik melalui program edukasi, sosialisasi,
maupun kontribusi dalam lima pilar keselamatan lalu lintas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












