SMK Arnoldus Betun Malaka Berperan Strategis Cetak SDM Terampil, Bebaskan SPP dan Biaya Asrama

Avatar photo
IMG 20260115 WA0151

 

Dalam aspek pembiayaan, SMK Arnoldus Betun menerapkan kebijakan yang sangat berpihak kepada siswa. Sekolah membebaskan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), termasuk biaya tinggal di asrama putra dan putri yang digratiskan sepenuhnya. Biaya yang dibebankan kepada siswa hanya berkaitan dengan kegiatan praktik lapangan atau praktik kerja.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Namun demikian, hampir seluruh siswa telah terakomodasi dalam Program Indonesia Pintar (PIP) sejak tahun 2024, sehingga biaya praktik tersebut dapat dipotong langsung dari dana beasiswa yang diterima siswa.

 

Kepala SMK Arnoldus Betun, Yohanes Nahak, S.Pd., Gr., dalam wawancara bersama POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Kamis (15/1/2025), menegaskan bahwa kebijakan pembebasan biaya tersebut merupakan wujud komitmen sekolah dalam membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi anak-anak di wilayah Malaka dan sekitarnya.

 

“Pendidikan kejuruan harus menjadi jembatan bagi siswa untuk keluar dari keterbatasan ekonomi menuju masa depan yang lebih baik,” ujar Yohanes.

Baca Juga :  Soe,Flobamora-News.Com || [Sabtu 28/02026 || – Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), telah mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Arman Tanono S.H yang mewakili masyarakat desa setempat. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD TTS telah menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap penjadwalan untuk memanggil Kepala Desa Spaha terkait kasus tersebut. Dalam pernyataannya, kuasa hukum masyarakat Desa Spaha menegaskan bahwa pihaknya menginginkan Komisi I DPRD TTS tidak menangani kasus ini secara sepihak atau sebelah mata. "Kami meminta agar Komisi I tidak hanya memanggil Kepala Desa Spaha saja, tetapi juga mengundang kami sebagai pelapor untuk bersama-sama menghadiri audensi dengan DPRD – tanpa perlu adanya permohonan khusus dari masyarakat," ujarnya. Menurut kuasa hukum tersebut, masyarakat Desa Spaha menduga bahwa kasus yang mereka laporkan tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. "Kami melihat seolah-olah kasus Desa Spaha justru mendapatkan 'pujian' di tangan DPRD, karena hingga saat ini belum ada tanggapan yang konkret. Bahkan Bupati TTS juga belum memberikan respon yang jelas," katanya dengan nada tegas. Ia menambahkan, pihaknya merasa bahwa pemerintah daerah dan DPRD TTS tampaknya tidak tegas terhadap Kepala Desa Spaha. "Seolah-olah PEMDA dan DPRD TTS adalah 'singa ompong' di mata Kades Desa Spaha. Sampai sekarang belum pernah ada panggilan resmi, padahal jika melihat kasus kades-kades lain yang bermasalah, Bupati dan DPRD TTS langsung mengambil tindakan dengan memanggil mereka. Namun untuk kasus Desa Spaha, semua pihak tampak diam dan membisu," jelasnya. Dalam waktu dekat, pihak masyarakat Desa Spaha juga berencana untuk bertemu langsung dengan Bupati TTS. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk meminta agar Bupati segera memberikan instruksi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPMD) untuk mencopot sementara Kepala Desa Spaha dari jabatannya hingga kasus dugaan penyelewengan dana desa tuntas. "Kami khawatir dan menduga bahwa oknum Kades tersebut akan menggunakan kekuasaan yang ada untuk menghalalkan segala cara demi meloloskan diri sebagai terlapor dalam kasus yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Soe. Ini adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang tidak dapat kami biarkan terus berlanjut," pungkas kuasa hukum tersebut.