Daerah  

Soal Alokasi Bantuan RTLH, DPRD Nagekeo dan TAPD Jangan Plin-Plan

IMG 20230707 095538
Carles Jupa:, photo IST,

Lukas menyebut, sebagaimana surat Edaran Kemendagri terkait kodefikasi dan nomenklatur dalam SIPD, nantinya akan dicermati apakah bantuan perumahan layak huni ini bisa dialokasikan melalui DPA Dinas Perumahan atau DPA Kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Ini yang masih didalami, apakah bantuan perumahan layak huni ini ada pada dia (Dinas Perumahan read-) atau tidak, bisa saja ke pemberdayaan” jelas Lukas.

Terpisah, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Nagekeo Kasmir Dhoy menegaskan bahwa alokasi bantuan perumahan melalui DPA Kecamatan sejatinya sudah ditetapkan pemerintah dan DPRD dalam sidang penetapan APBD induk tahun 2023. “APBD induk sudah ditetapkan, sudah final, seharusnya sudah berjalan” ucap Kasmir.

Dengan adanya polemik ini, Kasmir mengatakan bahwa Bappelitbangda sesuai dengan tupoksi nantinya akan melakukan evaluasi, mengapa angy tersebut tak kunjung dieksekusi. “Nanti kita evaluasi salahnya di mana, mengapa sampai belum dieksekusi” pungkasnya. (***)

 

 

 



Exit mobile version